
Visa Schengen berlaku untuk mengunjungi wilayah Schengen untuk alasan pariwisata, mengunjungi teman atau sanak keluarga, melakukan perjalanan bisnis, menghadiri pameran dagang, atau tujuan lainnya di luar mendapat pekerjaan selama maksimum 90 hari dalam rentang waktu 180 hari.Jika Anda ingin mengajukan permohonan visa Schengen Jerman dengan masa tinggal lebih lama dari perjalanan yang akan dilakukan karena Anda harus mengunjungi Jerman secara rutin untuk tujuan bisnis atau pribadi, Anda harus menyatakan hal ini secara jelas dalam formulir permohonan dan menyediakan bukti yang memadai (contoh: surat dari pemberi kerja, penjelasan tentang alasan pribadi, dsb.).
Selain Jerman, wilayah Schengen mencakup negara-negara anggota sebagai berikut:
Austria, Belanda, Belgia, Bulgaria, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Islandia, Italia, Kroasia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malta, Norwegia, Polandia, Portugal, Prancis, Republik Ceko, Rumania, Slovakia, Slovenia, Swedia, Swiss, Spanyol, Yunani.
Sebagai sebuah kantor perwakilan luar negeri Jerman, kami berwenang atas permohonan visa Anda apabila:
– Anda bertempat tinggal di Indonesia
DAN
-Jerman merupakan tujuan perjalanan Anda satu-satunya
ATAU
-Jerman merupakan tujuan perjalanan Anda dari segi durasi atau tujuan perjalanan
ATAU
-Jerman merupakan negara yang pertama dikunjungi untuk perjalanan dengan durasi kunjungan yang sama di negara Schengen lainnya.
Mohon pastikan kembali negara Schengen mana yang berwenang atas permohonan visa Anda!
Perolehan visa Schengen dengan memberikan keterangan palsu kepada Kedutaan negara anggota Schengen yang tidak berwenang atas permohonan visa Anda sesuai dengan daftar kriteria di atas bisa mengakibatkan penolakan masuk wilayah Schengen dan tuntutan pidana.
Kedutaan Jerman Jakarta juga sebagai perwakilan menerima permohonan visa Schengen dengan negara Latvia sebagai tujuan utama perjalanan.
Kedutaan Jerman di Jakarta telah mengalihluarkan proses permohonan untuk visa Schengen dengan tujuan perjalanan utama ke Jerman (atau tujuan perjalanan pertama ke Jerman dengan masa tinggal yang sama di negara anggota Schengen lainnya) seperti juga permohonan visa Schengen untuk negara Latvia kepada kantor VFS Global di Indonesia.